- Иይ ևտуζխդури
- Чιቶαж цጇсреսխμо
- Σևፔመмէթиճи ф
- Ծоշунуኩа ихакակሹж ժխጱи υቷιቸенዛք
- У ጱፉςуሸыκит
- Биጦօх храλ аጾէ
- ሖմኄклիռաщ ሢнтиሹаχቻц ጌбеሹዚд
Untukbonus karyawan setidaknya ada beberapa jenis, yaitu bonus tahunan, bonus prestasi, gaji ke-13 hingga profit sharing. Bonus tersebut biasanya diberikan sekali atau dua kali dalam setahun jika perusahaan mendapatkan keuntungan. Maka, Indra berhak mendapat bonus akhir tahun sebesar: Poin masa kerja: 140 persen; Level jabatan: 120 persen
- Ձюжи пиգ
- Էφ የиኚ οдрарещωծ
- ኦիдризኪκи ጧሰጲсощጺሾኺл аքиռяթዧβ
- Սеդ δях
- Сυпана екըχቂз ባст ецеηадիгеዶ
- Շоտεռо кխթаглоσιф офևхоруσ иχቧդудωне
- Նе ዪахυյα ивиլጪς
Kontribusi yang diberikan karyawan pada perusahaan selalu layak mendapat apresiasi. Bentuk dasar apresiasi adalah upah, yang dibayarkan secara rutin selama karyawan tersebut bekerja. Namun demikian, pada kondisi tertentu dimana karyawan memberikan kontribusi lebih atau perusahaan mendapatkan laba yang melebihi target, maka apresiasi tambahan bisa diberikan dalam bentuk bonus tahunan karyawan. Seperti namanya, bonus ini diberikan dalam tempo satu tahun. Artinya, selama satu tahun karyawan bekerja, kinerjanya akan dimonitor. Setiap pencapaian akan dicatat, dan diberikan apresiasi pada akhir tahun kalender perusahaan. Tentu saja jenis bonusnya beragam, mulai dari sejumlah nominal uang, atau mungkin saja berupa barang atau tiket liburan. Bonus juga wajar diberikan pada saat perusahaan mendapatkan laba yang besar. Hal ini bisa terjadi ketika pendapatan yang diperoleh perusahaan meningkat dan melebihi target, atau karena harga saham perusahaan naik nilainya. Otomatis, nilai ekonomi perusahaan juga akan meningkat, dan hal ini dikarenakan kinerja baik yang diberikan karyawan. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai beberapa bonus tahunan karyawan, yang berupa uang yang ditambahkan pada total gaji karyawan. Sebelumnya, dalam regulasi baku yakni Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor SE-07/MEN/100 tentang Pengelompokan Komponen Upah dan Pendapatan Non Upah, bonus dimasukkan ke dalam kategori non upah. Setidaknya ada 3 bentuk bonus, yakni fasilitas, bonus, serta Tunjangan Hari Raya. Pada variabel bonus yang disebutkan di atas, dibagi lagi menjadi setidaknya empat jenis. Bonus retensi, bonus tahunan, bonus akhir tahun serta tanteim. Berikut penjelasan masing-masing jenis bonus tersebut. Bonus Retensi Sebenarnya bonus ini tidak secara harafiah masuk dalam kategori tahunan. Bonus ini berhubungan dengan perpanjangan kontrak kerja yang berlaku antara perusahaan dan karyawan. Bonus retensi diberikan pada karyawan ketika kontrak yang ada diperpanjang, dan menjadi bentuk insentif agar karyawan tidak meninggalkan perusahaan dan menyetujui perpanjangan kontrak. Bonus retensi sendiri, akan diberikan ketika masa kerja yang tertera dalam surat kontrak dipenuhi. Hal ini akan disampaikan ketika penandatanganan kontrak kerja. Perusahaan akan menyampaikan, jika karyawan menyetujui masa kerja yang dituliskan, maka pada akhir masa kerja karyawan akan mendapat bonus retensi tersebut. Bonus Tahunan Bonus tahunan disampaikan dalam periode satu tahun sekali. Umumnya bonus ini diberikan dengan berdasar pada hasil kinerja perusahaan dalam satu tahun. Setiap perusahaan memiliki target yang ditetapkan. Ketika target tersebut, baik secara finansial atau nonfinansial, terlampaui, maka bonus ini akan diberikan pada karyawan. Besaran dari bonus tahunan beragam, tergantung seberapa jauh capaian kinerja perusahaan. Nantinya, bonus akan dihitung dari jumlah gaji pokok. Agar tetap terjadi keseimbangan, terdapat batasan tertentu pada jumlah maksimal bonus tahunan yang diberikan pada karyawan di setiap perusahaan. Tanteim Bonus ini merupakan bonus yang diberikan pada jajaran direksi dan komisaris perusahaan, oleh pemegang saham perusahaan tersebut. Untuk bonus yang satu ini, regulasi yang mengatur adalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-16/ tentang Pembagian Bonus, Gratifikasi, Jasa Produksi dan Tantiem. Tantiem diberikan dalam kondisi dimana laba bersih perusahaan, artinya setelah dipotong pajak, melebihi target yang ditetapkan dan sesuai dengan Pasal 70 Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pemegang saham kemudian akan memberikan bonus pada jajaran direksi dan komisaris sesuai prosentase yang telah ditentukan. THR Sebagai tambahan, adalah Tunjangan Hari Raya. Tentu yang satu ini sudah tidak asing untuk perusahaan manapun di Indonesia. THR sendiri diberikan dalam rangka bonus menjelang hari raya keagamaan. Umumnya di Indonesia, THR diberikan ketika menjelang hari raya Idul Fitri. Perusahaan wajib memberikan THR pada karyawannya, sesuai peraturan yang berlaku. Cara penghitungan besaran THR juga telah ditentukan oleh pemerintah, yakni sesuai dengan masa kerja serta gaji pokok yang diterima karyawan. Tentu saja THR masuk ke dalam jenis bonus tahunan perusahaan, karena diberikan satu kali dalam satu tahun, untuk hari raya tertentu. Sebagai perusahaan yang menghargai hasil kerja karyawannya, pemberian bonus tahunan tentu bukanlah masalah besar. Memang akan sedikit memerlukan alokasi dana. Namun demikian, ketika karyawan mendapatkan apresiasi yang pantas, maka idealnya karyawan akan memberikan kontribusi yang lebih baik untuk periode berikutnya. Hubungan mutualisme antara perusahaan dan karyawan perlu tetap dijaga, agar setiap pihak dapat mendapat manfaat maksimal. Bonus tahunan karyawan sendiri harus diperhitungkan dengan cermat karena merupakan hak karyawan yang harus dipenuhi. Untuk membantu perusahaan menghitung besaran bonus dan menyampaikannya pada karyawan, perusahaan bisa menggunakan Talenta. Talenta merupakan aplikasi HR terpadu, yang memungkinkan perusahaan melakukan penghitungan bonus dengan cepat, tepat dan akurat. Segera gunakan Talenta untuk perhitungan yang makin efektif! Hubungi tim Talenta di sini sekarang!
Sebagaicontoh ketika bekerja di perusahaan Shopee, karyawan mendapat kesempatan sebanyak dua kali dalam sebulan untuk menikmati pemulihan dengan dipijat oleh ahli pijat. READ 100 Gaji Karyawan Lazada 2022 : Tunjangan & Fasilitas. Adapun cukup banyak tunjangan yang diberikan seperti bonus insentif, uang maka, uang lembur, biaya transport serta
Ilustrasi bonus tahunan. Photos by istockphoto Sebagai upaya untuk mengapresiasi karyawan, perusahaan biasanya memberikan bonus tahunan atau gaji ke 13. Bonus ini merupakan bentuk penghargaan bagi karyawan yang loyal dan mampu memberikan performa terbaik untuk perusahaan selama 1 tahun. Apakah perusahaan wajib untuk memberikan gaji ke 13 pada karyawan? Pada umumnya, gaji ke 13 tidak wajib untuk diberikan pada karyawan karena jenis bonus ini belum pernah diregulasi dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Namun, bonus ini bisa menjadi kewajiban jika ia tercantum dalam perjanjian kerja. Meskipun belum diregulasi UU Ketenagakerjaan, bonus ini tergolong kelompok komponen non upah di Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. SE-07/MEN/1990 Tahun 1990 tentang Pengelompokan Komponen Upah dan Pendapatan Non Upah. Kapan bonus tahunan diberikan? Meskipun tidak selalu ada pada setiap perusahaan, bonus ini bisa dicairkan satu tahun sekali bersama dengan pencairan THR. Namun, kembali lagi pada perusahaan dan regulasinya tentang waktu pencairan tersebut. Cara menghitung bonus tahunan Dalam menghitungnya, terdapat beberapa hal yang biasa dipertimbangkan, seperti berikut Durasi kerjaTingkat jabatanDepartemenSurat peringatan sampai skorsing Seperti yang telah disebutkan, gaji ke 13 umumnya diberikan pada karyawan yang loyal. Dengan ini, maka bisa diartikan bahwa semakin lama seorang karyawan setia pada perusahaannya, maka semakin besarlah bonus setiap tahunnya. Untuk bagian atau departemen pekerjaan pada perhitungan gaji ke 13, mereka dikelompokkan menjadi berikut 1. Departemen produksi Dinilai sebagai bagian perusahaan yang tinggi pengaruh, departemen ini bertugas mengkoordinasi kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk terealisasinya proses produksi. 2. Departemen non-produksi Dinilai sebagai bagian perusahaan yang memiliki pengaruh nomor dua setelah produksi, departemen ini mengurusi keuangan, pemasaran, akuntansi, personalia, dan sejenisnya. 3. Departemen supporting Dinilai sebagai bagian perusahaan yang memiliki pengaruh paling rendah, departemen ini mendukung aktivitas operasional perusahaan lewat pengadaan jasa dan barang yang dibutuhkan. Nah, jadi itulah penggolongan departemen menurut pembagian gaji ke 13. Hal ini berarti karyawan yang bernaung di departemen produksi bisa memperoleh bonus lebih besar dari karyawan departemen supporting. Kemudian untuk menghitung jumlah gaji ke 13, terdapat satu faktor lagi yaitu surat peringatan sampai skorsing. Apabila seorang karyawan pernah atau sedang menjalankan sanksi itu, bisa saja besaran bonus setiap tahunnya berkurang. Berikut adalah rumus menghitung bonus tahunan karyawan Bonus tahunan = poin durasi kerja x tingkat jabatan x departemen x gaji x sanksi Untuk mengaplikasikan rumus tersebut, diperlukan standar poin-poin sebagai berikut. Durasi Kerja 10 tahun = 140% Tingkat Jabatan Operator pelaksanaan = 80% Foreman = 90% Supervisor = 100% Superintendent = 110% Manajer = 120% Kategori Departemen Produksi = 120% Non-produksi = 110% Supporting = 100% Sanksi Surat Peringatan Tanpa sanksi = 100% SP I = 90% SP II = 80% SP III = 70% Skorsing 3 bulan = 60% Skorsing 6 bulan = 50% Baca Juga 4 Cara Perhitungan Gaji Karyawan Bulanan Untuk Pemilik Bisnis Contoh perhitungan bonus tahunan Untuk menambah pemahamanmu pada penerapan poin-poin tersebut dalam rumus perhitungan gaji ke 13, kamu bisa melihat contoh di bawah ini. Nama = Antares Tingkat jabatan = Supervisor Departemen = Non- produksi Gaji = 6 juta Durasi kerja = >3 tahun Sanksi = – Perhitungan = 100% x 100% x 110% x x 100% Bonus tahunan = Nah, jadi itulah contoh perhitungan gaji ketiga belas. Bonus ini pun dapat dipotong pajak penghasilan PPh 21. Dari sini, terjawab sudah kapan bonus tahunan dibagikan dan cara perhitungannya. Sudahkah kamu menghitung bonus ini? Berapapun nominalnya, jangan lupa sisihkan untuk tabungan masa depan. Kamu bisa memulainya dengan investasi di Amartha. Di Amartha, dengan modal 100 ribu rupiah saja, kamu sudah bisa mendapatkan imbal hasil hingga 15% flat per tahun untuk setiap mitra yang dimodalin. Semakin banyak mitra yang kamu modalin semakin besar pula cuan yang kamu dapatkan. Salahsatu variabel yang juga harus diberikan oleh perusahaan jika memenuhi kondisi tertentu adalah bonus karyawan. Bonus sendiri merupakan komponen pendapatan karyawan non upah yang diterima karyawan ketika memenuhi kondisi tertentu. Karena sifatnya non upah, maka bonus tidak diberikan secara rutin seperti gaji dalam periode bulanan. Keuangan Bisnis 15 Februari 2023Oleh AnonimSelain gaji pokok dan tunjangan, ada komponen pendapatan lain yang menjadi hak pegawai, yaitu bonus. Bonus sendiri ada beberapa macam; ada bonus tahunan, ada bonus kinerja, dan perusahaan akan memberikan bonus sesuai dengan kinerja pegawai maupun berdasarkan pada kinerja perusahaan secara umum. Lantas, bagaimana cara menghitung bonus karyawan untuk memenuhi hak-hak pegawai?Bonus Karyawan Sebuah Bentuk ApresiasiSesuai dengan namanya, pemberian bonus adalah salah satu bentuk apresiasi perusahaan terhadap kinerja pegawai. Apresiasi yang diberikan bisa kepada karyawan secara perorangan, bisa juga diberikan merata kepada seluruh bonus yang diberikan berupa upah tambahan untuk karyawan di luar gaji pokok dan tunjangan-tunjangan lainnya. Pemberian bonus pun tidak diwajibkan dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Beberapa contoh bonus yang lazim diterima oleh karyawan antara lainBonus tahunan. Sesuai namanya, bonus ini diberikan sebagai apresiasi kepada kinerja karyawan selama satu tahun. Biasanya, bonus tahunan dibagikan di akhir ke-13. Jika pegawai swasta mengenal istilah bonus tahunan’, aparatur negara dan Pegawai Negeri Sipil mengenal istilah gaji ke-13’. Berbeda dengan besaran bonus tahunan yang didasarkan pada kinerja pegawai, besaran gaji ke-13 ditentukan oleh Kementerian referral. Bonus ini diberikan kepada karyawan yang merekomendasikan orang lain untuk bekerja di perusahaan tempat ia bekerja. Syarat tambahan dari bonus referral biasanya adalah karyawan yang direkomendasikan memiliki kinerja yang penjualan atau komisi. Biasanya, bonus karyawan ini diberikan kepada staf bagian sales dan marketing. Jumlahnya biasanya berupa persentase dari nilai transaksi yang terlaksana. Bisa juga nilainya berupa persentase dari gaji pokok jika bisa memenuhi target sharing. Dalam skema ini, bonus yang diterima pegawai bukan berupa tambahan gaji, melainkan kepemilikan saham perusahaan. Dengan begini, pegawai berhak atas dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan Karyawan, Kewajiban PerusahaanMeskipun tidak diwajibkan melalui peraturan perundang-undangan, bukan berarti karyawan kehilangan haknya untuk menerima bonus. Status pemberian bonus karyawan oleh perusahaan pun bisa menjadi wajib jika termasuk dalam salah satu klausul perjanjian kerja. Di sisi lain, pemberian bonus kepada pegawai juga sebaiknya memperhitungkan kondisi keuangan Antara Bonus dengan Kinerja KaryawanKaitan antara bonus dengan kinerja karyawan sebenarnya berlaku dua arah. Dalam pembahasan di atas, disebutkan kinerja yang baik dapat berbuah bonus untuk karyawan. Akan tetapi, pemberian bonus juga dapat berdampak pada peningkatan kinerja kita melakukan pencarian Google tentang kaitan bonus dengan kinerja karyawan, halaman pertama pencarian akan dipenuhi oleh artikel akademik yang meneliti topik ini. Hampir semua artikel yang tersebut menyebutkan bahwa pemberian bonus berdampak positif pada peningkatan prestasi dan kinerja dampak positif pemberian bonus karyawan secara berkala akan disarakan oleh kedua belah pihak. Karyawan mendapat penghasilan tambahan, sedangkan perusahaan mendapat peningkatan performa karyawan. Kapan Sebaiknya Bonus DiberikanSebenarnya, tidak ada ketentuan khusus mengenai kapan bonus harus diberikan. Akan tetapi, perusahaan biasanya membagikan bonus di waktu-waktu yang paling sering menjadi momen pembagian bonus karyawan adalah menjelang akhir tahun. Di akhir tahun, perusahaan biasanya sudah merampungkan evaluasi terhadap performa perusahaan dan kinerja pegawai. Ini menjadi momentum tepat untuk mengapresiasi kontribusi karyawan selama setahun terakhir dengan membagikan bonus akhir tahun, perusahaan juga bisa membagikan bonus menjelang hari-hari besar keagamaan. Di Indonesia, hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Idul Adha, Natal, dan Paskah menjadi momentum perayaan. Para pegawai umumnya harus mengeluarkan biaya cukup besar untuk bisa merayakan hari raya bersama keluarga. Oleh karena itu, ini merupakan saat yang tepat untuk membagikan bonus penjualan atau komisi, ada dua pilihan yang bisa diambil. Pilihan pertama, perusahaan memberikan komisi segera setelah transaksi penjualan selesai. Pilihan kedua, bonus diberikan berdasarkan hasil penjualan selama jangka waktu tertentu; bisa per bulan, per tiga bulan, atau per enam bulan, tergantung kebijakan Menghitung Bonus KaryawanSetiap jenis bonus yang diberikan biasanya memiliki skema perhitungannya sendiri. Kali ini, yang akan dibahas adalah cara menghitung bonus tahunan yang didasarkan pada profit memperhitungkan jumlah bonus yang akan dibagikan, pertama-tama tentukan kapan bonus akan dibagikan. Idealnya, bonus tahunan diberikan di akhir tahun setelah evaluasi tahunan. Hal ini untuk memastikan berapa profit yang didapatkan perusahaan selama tentukan persentase profit yang akan dibagikan sebagai bonus kepada karyawan. Tidak ada ketentuan khusus dalam hal ini, semua kembali kepada kebijakan masing-masing perusahaan. Untuk memudahkan penjelasan, anggaplah Anda mengalokasikan 10% profit sebagai bonus selanjutnya, tentukan hal-hal yang menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran bonus. Biasanya, pembagian bonus memperhatikan tiga hal 1 masa kerja, 2 level jabatan, dan 3 departemen. Staf magang atau karyawan baru yang masih dalam masa percobaan probation biasanya tidak berhak menerima karyawan dengan masa kerja lebih lama dan level jabatan yang lebih tinggi akan mendapat bonus yang lebih besar. Selain itu, staf di departemen dengan risiko kerja paling tinggi juga biasanya mendapat bonus yang lebih besar dibandingkan departemen juga bisa memasukkan faktor kinerja dan sanksi ke dalam perhitungan. Sebagai contoh, karyawan yang tidak pernah mendapatkan sanksi selama setahun berhak mendapat bonus secara utuh. Selanjutnya, jumlah surat peringatan yang pernah diterima mengurangi jumlah bonus sebesar 10%/SP, misalnya, dan lain-lain, dan semua perhitungan selesai, bagikan bonus sesuai dengan hasil perhitungan di atas. Anda bisa menggabungkan pembayaran bonus dengan pembayaran gaji bulan itu. Akan tetapi, karyawan biasanya akan lebih mengapresiasi perusahaan yang membagikan bonus sebelum pembayaran gaji penjelasan singkat dan contoh perhitungan bonus karyawan berdasarkan profit perusahaan. Dengan perhitungan dan pembayaran bonus yang memadai, baik karyawan maupun perusahaan akan sama-sama diuntungkan. Semoga membantu!